Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan Negeri

Akurat Mengabarkan - 5 November 2025
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan Negeri
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat secara resmi melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain (pembunuhan) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Rabu (5/11/2025). Kegiatan serah terima ini menjadi bagian dari proses hukum berkelanjutan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Serah terima dilakukan berdasarkan beberapa dokumen penting, yaitu Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/11/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025, Surat Perintah Penyidikan (SP. Sidik) Nomor 48/VIII/Res.1.7/2025 tanggal 4 Agustus 2025, dan Surat Kajari Aceh Barat tentang Penyidikan Sudah Lengkap (B-3725/L.1.18/Eoh.1/10/2025) tertanggal 30 Oktober 2025. Dokumen-dokumen ini menjadi landasan hukum bagi Polres Aceh Barat untuk menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan guna melanjutkan proses penuntutan.

Tersangka yang diserahkan adalah Mujiyanto alias Mujibin almarhum Sarto Utomo, laki-laki berusia 35 tahun, warga Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Tersangka berprofesi sebagai wiraswasta (tukang bangunan) dan memiliki latar pendidikan terakhir SMP (tidak tamat). Sebelum diserahkan, tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Unit Dokkes Polres Aceh Barat dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa serah terima ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Menurutnya, setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga penyerahan tersangka ke pihak kejaksaan, dilaksanakan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Proses serah terima tersangka dan barang bukti ini menandai kelanjutan penanganan kasus pembunuhan secara profesional. Kami memastikan semua proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pihak kejaksaan dalam proses penuntutan hingga tuntas,” ujar AKP Roby Afrizal mewakili Kapolres Aceh Barat.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Polres Aceh Barat terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk kasus-kasus kekerasan berat seperti pembunuhan. Proses hukum yang dilakukan, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian bekerja secara serius, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Serah terima tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat dan tertib, menunjukkan kesiapan Polres Aceh Barat dalam menjaga prosedur hukum yang ketat serta keselamatan tersangka selama proses hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

Dengan selesainya serah terima ini, kasus pembunuhan yang menimpa korban kini berada sepenuhnya di tangan Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses penuntutan, yang diharapkan dapat berjalan lancar hingga persidangan dan putusan hukum.(Muhibbul Jamil)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Transformasi Digital Jadi Fokus, Gubernur Aceh Tekankan Transparansi di RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Transformasi Digital Jadi Fokus, Gubernur Aceh Tekankan Transparansi di RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Berita   Nanggroe   News
Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Berita   Nanggroe   News
Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Berita   Nanggroe   News
Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Berita   Nanggroe   News
Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Berita   Nanggroe   News
Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!