Miris, Gaji PPPK Paruh Waktu Paling Kecil Rp500 Ribu Terbesar Rp1 Juta Plus Tanpa Mendapat THR dan Gaji ke-13

Akurat Mengabarkan - 5 November 2025
Miris, Gaji PPPK Paruh Waktu Paling Kecil Rp500 Ribu Terbesar Rp1 Juta Plus Tanpa Mendapat THR dan Gaji ke-13
  Akurat Mengabarkan
Penulis
|
Editor
Bagikan:

KBBAceh.News | Garut – Prosesi pelantikan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu Kabupaten Garut, akan dilangsungkan pada Jumat (7/11/2025) mendatang. Rencananya pelantikan akan digelar di Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota.

Segala persiapan saat ini tengah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut. Aturan terkait pelantikan PPPK paruh waktu sendiri telah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Kendati kabar proses pelantikan 6.596 PPPK paruh waktu, membawa kegembiraan bagi yang akan dilantik. Namun, sangat miris terkait gaji yang akan diterima oleh masing-masing PPPK paruh waktu. Untuk jenjang tamatan ijazah SD akan diberikan gaji sebesar Rp500 ribu, SMP Rp600 ribu, SMA Rp700 ribu, D3 Rp900 ribu, sedangkan gaji PPPK Paruh Waktu yang berijazah S1 sebesar Rp1 juta.

Gaji tersebut akan diterima oleh pegawai PPPK paruh waktu, tanpa mendapatkan tunjangan apapun, baik Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Jika dilihat dari besaran gaji yang akan diterima sangat jauh setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kebupaten/Kota (UMK).

Dengan besaran gaji yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang sangat jauh dengan UMR dan UMP, dikhawatirkan akan terjadi kesenjangan sosial antara PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.

Ketua Umum Forum Guru dan Karyawan (Fagar), Ma’mol Abdul Faqih, mengatakan pihaknya sudah mengajukan terkait gaji untuk PPPK paruh waktu, pada pihak pemerintah. Yang mana pihaknya mengajukan setara dengan Upah Minimum Regional Kabupaten Garut atau sebesar Rp1,5 juta dengan sekema tidak melihat ijazah.

“Kami sudah mengusulkan, namun karena terbentur Undang-undang perimbangan yang mengharuskan jangan lebih 30 persen, pihaknya tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya.

Namun, kendati demikian tenaga honorer yang akan dilantik menjadi PPPK paruh waktu, tetap bersyukur atas segala perjuangan dan pengorbanan agar dapat diangkat.

“Perjuangan kami masih panjang. Kami tetap akan terus melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah. Terutama, nanti dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Ma’mol. (Sumber, Priangan Insider)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Berita Terkini

Transformasi Digital Jadi Fokus, Gubernur Aceh Tekankan Transparansi di RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Transformasi Digital Jadi Fokus, Gubernur Aceh Tekankan Transparansi di RUPS Bank Aceh Syariah 2025

Berita   Nanggroe   News
Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Waspada Cuaca Ekstrem, Sekda Aceh Instruksikan Posko Siaga Nonstop 24 Jam

Berita   Nanggroe   News
Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Meski Mundur, Oknum Kades Diduga Masih Kuasai Dana Desa, Kaliber Desak Kejari Bertindak

Berita   Nanggroe   News
Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Doa Nenek Jadi Kekuatan, Edi Saputra Melaju ke Audisi Dangdut Academy

Berita   Nanggroe   News
Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Genjot Pembangunan Jembatan Pasi Rasian

Berita   Nanggroe   News
Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Mukarramah Fadhullah Dorong Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Berita   Nanggroe   News
JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

JKA Dipreteli, Nyawa Rakyat Aceh Dipertaruhkan

Berita   Headline   News
“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

“𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘀𝘂𝗹𝘂𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗯𝘂𝘁 𝗔𝗰𝗲𝗵? 𝗜𝗻𝗶 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵, 𝗛𝗶𝗸𝗮𝘆𝗮𝘁 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮, 𝗱𝗮𝗻 𝗙𝗮𝗸𝘁𝗮 ‘𝗦𝗲𝗿𝗮𝗺𝗯𝗶 𝗠𝗲𝗸𝗸𝗮𝗵’ 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝘁𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮!”

News   Peristiwa
Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Bekas Longsoran Batu Menggantung di Jalur Tapaktuan–Medan, Ketua RAPI Aceh Selatan Desak Penanganan Cepat

Berita   Nanggroe   News
Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Dikebut TNI, Dua Jembatan Strategis di Aceh Selatan Masuki Tahap Konstruksi Penting

Berita   Nanggroe   News
error: Jangan Suka Copy Punya Orang, Jadilah Manusia Yang Kreatif!!