Polusi udara telah menjadi salah satu masalah serius di kota-kota besar di seluruh dunia. DLH Bali melalui situs resminya https://dlhbali.id/ menyatakan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta padatnya populasi membuat kualitas udara semakin menurun. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan manusia.
Sumber utama polusi udara di kota besar adalah emisi kendaraan bermotor. Gas buang yang mengandung karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus (PM2.5) mencemari udara dan sulit terurai.
Pabrik dan kawasan industri menghasilkan asap dan zat kimia berbahaya yang berkontribusi besar pada pencemaran udara. Asap industri sering mengandung sulfur dioksida (SO2) yang dapat memicu hujan asam.
Pembakaran terbuka, baik sampah maupun bahan bakar fosil seperti batu bara, memperparah kualitas udara. Di kota besar, praktik ini masih sering dilakukan, sehingga menambah kepadatan polutan.
Padatnya penduduk di kota besar meningkatkan konsumsi energi, produksi sampah, dan penggunaan kendaraan pribadi. Semua faktor ini memperburuk kondisi udara.
Paparan polusi udara dapat menyebabkan penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, hingga kanker paru-paru. Selain itu, polusi udara juga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Udara yang kotor membuat masyarakat sulit beraktivitas di luar ruangan. Kabut asap yang pekat sering kali menurunkan jarak pandang dan mengganggu kenyamanan hidup di kota besar.
Polusi udara menyebabkan efek rumah kaca, hujan asam, serta mempercepat perubahan iklim. Semua ini berdampak buruk pada ekosistem dan keberlangsungan hidup makhluk di bumi.
Biaya kesehatan meningkat akibat banyaknya penyakit yang disebabkan polusi udara. Selain itu, produktivitas masyarakat menurun karena sering sakit dan berkurangnya kenyamanan bekerja di luar ruangan.
Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki. Pemerintah juga dapat memperbanyak kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
Taman kota dan ruang terbuka hijau berfungsi sebagai penyerap polutan sekaligus penghasil oksigen. Program penghijauan perlu diperluas di kota besar.
Industri harus menerapkan teknologi ramah lingkungan dan pengolahan limbah udara sebelum dilepaskan ke atmosfer. Pengawasan ketat dari pemerintah sangat diperlukan.
Kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta beralih ke energi ramah lingkungan sangat penting untuk menekan polusi.
Polusi udara di kota besar adalah masalah yang nyata dan mendesak. Penyebab utamanya berasal dari kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Dampaknya sangat luas, mulai dari kesehatan manusia hingga kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menekan polusi udara dan menciptakan udara bersih yang layak dihirup.
Sumber: https://dlhbali.id/